DELAPAN PULUH PERSEN WARGA MAMBALAN SUDAH VAKSIN

  • Oct 04, 2021
  • Admin Desa Mambalan

Mambalan, Oktober 2021

 Pemkab Lobar menggelar vaksin serentak di semua Puskesmas yang ada di Lombok Barat, termasuk di Puskesmas Penimbung yang berlokasi di Desa Mambalan.

Demi memenuhi target dan sasaran vaksin, kepala Desa Mambalan bersama Kadus, Babinsa, Bhabinkabtibmas, TNI dan Polri mendampingi langsung warga yang sedang menerima vaksin.

Apink Alkaff, kepala Desa Mambalan mengaku sengaja mengarahkan warga untuk vaksin demi kepentingan bersama.

‘’kami arahkan warga yang sudah layak vaksin untuk divaksin, kita patuhi aturan pemerintah dan untuk kepentingan kita bersama’’. Ungkapnya.

Ia juga menjelaskan pada warganya perpres No. 14 Tahun 2021 yang berkaitan dengan sanksi yang akan diterima bagi sasaran penerima vaksin tapi menolak untuk divaksin.

''perpres No. 14 Tahun 2021 itu kan jelas akan ada sanksi bagi yang menjadi sasaran tapi menolak untuk divaksin, sanksinya berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan hingga denda''. lanjutanya menjelaskan. 

ia sengaja menyampaikan hal ini agar warganya memiliki kesadaran sendiri dan dikemudian hari tidak ada warganya yang dipersulit dalam mengurus surat administrasi lantaran tidak memiliki sertifikat vaksin. 

Pemdes Mambalan bersama TNI-POLRI bahkan sampai melakukan penjemputan terhadap warga yang berada di daerah perbukitan agar pelaksanaan vaksin dapat dilakukan secara merata bagi semua warga Desa Mambalan.

saat ini delapan puluh persen warga Mambalan sudah divaksin.