MUSYAWARAH DESA KHUSUS (MUSDESSUS) PENETAPAN KPM BLT TAHUN 2023
- Mar 03, 2023
- Admin Desa Mambalan
Mambalan, 03 Maret 2023
Pemerintah Desa Mambalan, Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Tunai Dana Desa ( KPM BLT-DD) Tahun Anggaran 2023, bertempat di Aula kanto desa Mambalan.
Acara dipimpin oleh Sayid Abdollah Alkaff Selaku kepala desa Mambalan dan dihadiri oleh tamu undangan dari berbagai elemen masyarakat dari staf dan perangkat desa, Pendamping Desa Ketua BPD beserta anggota, LPM, para Kepala Dusun, serta para ketua RT se-desa Mambalan.
Musyawarah yang dibuka oleh kepala desa Mambalan sekaligus menyampaikan sambutannya. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa kriteria penerima BLT-DD untuk tahun anggaran 2023 sudah berbeda dengan tahun sebelumnya. Adapun KPM BLT tahun ini harus berdasarkan data P3KE, sehingga kita harus betul-betul memilih sesuai dengan kriteria yang sudah di tetapkan.
Sekdes Mambalan, ahyar menyampaikan bahwa KPM BLT-DD ini berdasarkan Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 bahwa penerima manfaat BLT Dana Desa adalah keluarga yang masuk dalam kategori miskin ekstrem
Adapun kreteria penerima yaitu keluarga yang kehilangan mata pencaharian, keluarga yang terdapat anggota keluarga yang sakit menahun, tidak menerima bantuan PKH dan keluarga lanjut usia.
Yulian Nurnanging selaku pendamping desa menyampaikan bahwa “Penerima manfaat dari BLT-DD ini dari sebelumnya 40 % menjadi maksimal 25% dan minimal 10%”. Dari itulah, para Kepala dusun dan Ketua RT betul-betul siapa yang ditunjuk itu adalah benar-benar masuk dalam kategori miskin ekstrem. Jangan sampai BLT ini salah sasaran.
Acara diakhiri dengan penetapan jumlah KPM BLT DD tahun ini sejumlah 69 orang. Diantaranya untuk dusun Mambalan sebanyak 24 KPM, dusun Buwuh 19 KPM. Dusun Lilir Barat 14 KPM dan dusun Baturiti 12 KPM. Penetapan ini berdasarkan jumlah warga di setiap dusun.