PEMBINAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA

Nama Lembaga: PEMBINAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
Singkatan: PKK
Dasar Hukum / SK Pembentukan: KEPURUSAN KEPALA DESA MAMBALAN NOMOR 14 TAHUN 2021 TENTANG PENGANGKATAN DAN PENETAPAN PENGURUS TIM PENGGERAK PKK DESA MAMBALAN KECAMATAN GUNUNGSARI KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN 2021
Alamat Kantor:
Profil PKK

Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP.PKK) adalah mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan, yang berfungsi sebagai fasilisator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak  pada masing-masing jenjang untuk terlaksananya program PKK.

Anggota Tim Penggerak  PKK adalah warga masyarakat baik laki-laki maupun perempuan, perorangan, bersifat sukarela, tidak mewakili organisasi, golongan, partai politik, lembaga atau instansi, dan berfungsi sebagai perencana, pelaksana, pengendali Gerakan PKK.

Kelompok PKK adalah kelompok-kelompok yang berada di bawah Tim Penggerak PKK Desa/kelurahan yang dapat dibentuk berdasarkan kewilayahan atau kegiatan.

Visi & Misi PKK

Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, selanjutnya di singkat PKK, adalah gerakan nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah yang pengelolaannya DARI, OLEH dan UNTUK masyarakat menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan.

Pemberdayaan Keluarga adalah segala upaya bimbingan dan pembinaan agar keluarga dapat hidup sehat sejahtera, maju dan mandiri.

Tugas Pokok & Fungsi PKK


10 Program Pokok PKK:

1.Penghayatan dan Pengamalan Pancasila

2. Gotong Royong

3. Pangan

4. Sandang

5. Perumahan dan Tatalaksana Rumah Tangga

6. Pendidikan dan Keterampilan

7. Kesehatan

8. Pengembangan Kehidupan Berkoperasi

9. Kelestarian Lingkungan Hidup

10. Perencanaan Sehat

Kepengurusan PKK

Nama Jabatan Pendidikan

TITIN WIDYAWATI, S.Pd.I.

HADIJAH PARHANA

MEGA TANJUNG, S.Pd

RR ATIYASA ESTI, W. SS

NURDIANA

HILMIAH, S.Pd.

BAIQ INDRIANI

DENDA HERMA SUSILAWATI

BAIQ NURJATI, S.T.

ISTIKAMAH

SITI MAHANI

EIJANA

KETUA

WAKIL KETUA I

WAKIL KETUA II

WAKIL KETUA III

WAKIL KETUA IV

SEKERTARIS

WAKIL SEKERTARIS

BENDAHARA

KETUA POKJA I

KETUA POKJA II

KETUA POKJA III

KETUA POKJA IV